Penemuan ular berkepala manusia di Aceh Utara ternyata hanya sebuah kebohongan. Sang pemilik sebenarnya, Fery Satrya Dewangga (30), menjelaskan bahwa makhluk aneh yang digembar gemborkan sebagai ular berkepala manusia tersebut hanyalah ular biasa yang diawetkan dan kemudian digabungkan dengan kepala kelelawar.
Fery sempat mendatangi Mapolsek Seunuddon dan mencoba mengklarifikasi bahwa ular kepala manusia tersebut hanya bohong belaka, dan Ia tidak ingin warga sekitar merasa takut dengan isu tersebut.
Kapolres Aceh Utara, melalui bawahannya (AKP Mardan P), Kapolsek Seunuddon, menjelaskan hal yang sesungguhnya mengenai benda unik tersebut. Ia juga mengatakan bahwa itu hanya sebatas benda seni biasa.
“Barang antik milik Fery tersebut dibeli di surabaya, lalu Fery membawa pulang ke Aceh pada awal januari 2013, kemudian diambil oleh keponakannya yang tinggal di Desa Ule Rubeik, Seuneudon. Karena membuat takut anak – anak yang lain, benda itu dibuang ke sungai dengan alasan aneh dan angker,” sebut Mardan.
Sampai saat ini, ular berkepala manusia tersebut diamankan di Mapolsek Seunuddon. Dan masalah yang terlanjur menjadi buah bibir masyarat ini tidak diproses secara hukum dengan alasan semua masalah yang terjadi hanya buntut dari kesalahpahaman.